Malam ini ada berita gembira bagi seluruh pengguna internet di Indonesia, karena upaya memblokir seluruh film ‘Fitna’ di internet dengan cara memblokir situs dan blog dinilai tidak efektif. Untuk itulah, para penyedia layanan internet (ISP) dan penyelenggara jasa Network Access Provider (NAP) sepakat untuk menutup situs dan URL terpopuler yang mengandung film ‘Fitna’ saja.
Hasil diskusi yang dilakukan APJII dan NAP Rabu sore lalu (9/4/2008), ada 8 URL dan 1 situs yang masih akan ditutup terkait kasus ‘Fitna’ agar terjadi keseragaman di semua NAP dalam memblokir konten. Secara teknis dan ekonomis, diakui baru sejumlah itulah situs dan URL yang sanggup diblokir oleh NAP karena pertimbangan perangkat dan menghindari adanya biaya investasi tambahan.
Berikut daftar URL dan situs yang masih akan diblokir, yang diperoleh dari detikINET dan APJII, Kamis (10/4/2008). Baca entri selengkapnya »
Berdasarkan makalah yang pernah saya baca ketika mengikuti pelatihan trustco, Kinerja dapat terlihat langsung dalam kehidupan sehari-hari sebagai profesional. Berdasarkan perbandingan kinerja dan kualifikasinya, seseorang dapat dikelompokkan ke dalam tiga katagori, yaitu:















the comments