Fatwa Kontroversi Qardhawi ; Muslim boleh minum minuman beralkohol ?!

11 04 2008

qardhawiSaya terkejut ketika membaca berita ini dari detik yaitu fatwa baru dari syaikh Yusuf Qardhawi tentang Bolehnya Umat Islam minum minuman Beralkohol (dengan kadar maksimal 0,5 %) , karena mungkin kapasitas ilmu saya yang masih terbatas, sedangakan Ustadz Sekaliber Syaikh Yusuf Qardhawi pasti telah melakukan kajian terlebih dahulu ketika mengeluarkan fatwa ini, berikut petikan berita dari detik ;

Doha – Fatwa terbaru ulama terkemuka Syekh Yusuf al Qardhawi menimbulkan kontoversi di Qatar. Qardhawi membolehkan Muslim meminum minuman alkohol berkadar 0,5 persen.

“Fatwa yang terbaru menyebabkan kebingungan di masyarakat,” tulis Editor harian Qatar Ash Sharq, Abdullatif al Mahmud seperti dilansir AFP, Jumat (11/4/2008).

Perdebatan dimulai saat Qardhawi mempublikasikan fatwanya di koran Qatar, Al Arab, pada Selasa 8 April 2008. Ulama Mesir ini mengatakan meminum minuman yang mengandung sejumlah kecil alkohol yang dinilai alami dari proses fermentasi, tidak melanggar hukum Islam. Baca entri selengkapnya »